JAKARTA. Gaji pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang ditambah dengan tunjangan kinerja dinamis (TKD) dinilai terlalu besar. Gaji sebesar itu dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Perdagangan DKI Joko Kundaryo tidak sebanding dengan pekerjaan para pegawai. "Besar sekali, terlalu besar. Harusnya TKD dinamis bisa buat uang pensiun PNS, lebih baik," kata Joko kepada Kompas.com di Balai Kota, Jumat (30/1/2015). Joko menambahkan, gaji PNS yang dikenakan TKD statis saja sudah cukup daripada ditambah lagi dengan TKD dinamis. Apabila sistem TKD dinamis diterapkan sekarang, dana pensiun tidak akan cukup untuk para pegawai yang sudah pensiun.
Kepala Dinas DKI ini nilai gajinya terlalu besar
JAKARTA. Gaji pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang ditambah dengan tunjangan kinerja dinamis (TKD) dinilai terlalu besar. Gaji sebesar itu dikatakan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Perdagangan DKI Joko Kundaryo tidak sebanding dengan pekerjaan para pegawai. "Besar sekali, terlalu besar. Harusnya TKD dinamis bisa buat uang pensiun PNS, lebih baik," kata Joko kepada Kompas.com di Balai Kota, Jumat (30/1/2015). Joko menambahkan, gaji PNS yang dikenakan TKD statis saja sudah cukup daripada ditambah lagi dengan TKD dinamis. Apabila sistem TKD dinamis diterapkan sekarang, dana pensiun tidak akan cukup untuk para pegawai yang sudah pensiun.