KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkap proses blending atau proses pencampuran beberapa jenis minyak bumi diperbolehkan dalam proses pembuatan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pria yang akrab disapa Djoksis itu menerangkan bahwa tujuan dari blending adalah untuk memperbaiki mutu BBM sehingga menghasilkan kualitas BBM yang diinginkan. "Bisa (blending), kan di kilang itu untuk memproduksi minyak agar meningkatkan Research Octane Number (RON)-nya, misal ke (RON) 98 yang lebih tinggi," kata dia.
Kepala SKK Migas Ungkap Skema Blending dalam BBM Diperbolehkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto mengungkap proses blending atau proses pencampuran beberapa jenis minyak bumi diperbolehkan dalam proses pembuatan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pria yang akrab disapa Djoksis itu menerangkan bahwa tujuan dari blending adalah untuk memperbaiki mutu BBM sehingga menghasilkan kualitas BBM yang diinginkan. "Bisa (blending), kan di kilang itu untuk memproduksi minyak agar meningkatkan Research Octane Number (RON)-nya, misal ke (RON) 98 yang lebih tinggi," kata dia.