Gaji Kepala Otorita IKN -Jakarta. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) ditinggal dua petingginya menjelang operasional calon ibu kota baru tersebut. Mereka adalah Bambang Susantono yang mundur dari Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe yang melepaskan jabatan Wakil Kepala Otorita IKN. Dua petinggi ini pun meninggalkan gaji ratusan juta per bulan. Diberitakan Kompas.com, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan, Bambang Susantono maupun Dhony Rahajoe sama-sama tidak menjelaskan alasan pengunduran diri mereka sebagai kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). "(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan," ujar Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024). Pratikno menyarankan awak media untuk bertanya langsung kepada Bambang Susantono perihal alasan pengunduran dirinya. Sebab dalam Pratikno tidak mencantumkan alasan pengunduran diri saat mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. "Tanya Pak Bambang. Tidak (tidak ada alasan dalam surat)," kata Pratikno.
Pratikno menuturkan, Dhony sudah lama berbicara dengan Jokowi terkait rencana mundur dari Otorita IKN. Setelah berbicara dengan Jokowi, Dhony lantas menyampaikan surat pengunduran diri sebagai wakil Otorita IKN. Bambang lantas menyusul Dhony untuk mengundurkan diri dari posisi kepala Otorita IKN. Hanya saja, surat keputusan pemberhentian Bambang dan Dhony tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses. "Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres) memang baru," kata Bambang. Posisi yang ditinggalkan Bambang dan Dhony kini diisi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang sebagai pelaksana tugas kepala dan wakil kepala Otorita IKN. Untuk diketahui, Bambang dan Dhony dilantik oleh Jokowi sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN periode 2022-2027 pada 10 Maret 2022. Sebelum berkiprah di Otorita IKN, Bambang dikenal luas sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi. Bambang juga pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan. Sementara itu, Dhony Rahajoe merupakan petinggi salah satu perusahaan swasta di Indonesia yang bergerak di sektor properti, yakni Sinarmas Land. Baca Juga: Kepala dan Wakil Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri Gaji Kepala Otorita IKN Kepala Otorita IKN dan wakilnya mendapat fasilitas gaji lumayan besar. Gaji kepala dan wakil kepala Otorita IKN mencapai ratusan juta per bulan. Selain itu, kepala dan wakil kepala Otorita IKN juga mendapat tunjangan operasional yang mencapai ratusan juta per bulan Gaji serta tunjangan kepala dan wakil kepala Otorita IKN tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala IKN. Perpres tersebut diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Januari 2023. Beleid tersebut menyatakan, sumber gaji dan semua fasilitas yang diberikan kepada Kepala Otorita IKN dan wakilnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).