KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang blok pertambangan mineral dan batubara (minerba) masih menyimpan sejumlah kendala. Hal itu tampak dari proses lelang 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan enam WIUP Khusus (WIUPK) yang ditawarkan sejak tahun 2018, hingga kini masih belum menghasilkan satu pun wilayah tambang yang siap diolah. Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sukmandaru Prihatmoko mengungkapkan, salah satu kendala yang dalam lelang tambang ialah masalah kepastian hukum. Khususnya soal tumpang tindih wilayah yang membuat minat investasi menjadi terhambat. Sukmandaru bilang, wilayah dan dokumen administrasi yang sudah Clean and Clear (CnC) menjadi tolok ukur bagi para investor untuk berinvestasi pada pengelolaan blok tambang.
Kepastian hukum dan KDI yang mahal jadi kendala lelang Blok Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang blok pertambangan mineral dan batubara (minerba) masih menyimpan sejumlah kendala. Hal itu tampak dari proses lelang 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan enam WIUP Khusus (WIUPK) yang ditawarkan sejak tahun 2018, hingga kini masih belum menghasilkan satu pun wilayah tambang yang siap diolah. Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sukmandaru Prihatmoko mengungkapkan, salah satu kendala yang dalam lelang tambang ialah masalah kepastian hukum. Khususnya soal tumpang tindih wilayah yang membuat minat investasi menjadi terhambat. Sukmandaru bilang, wilayah dan dokumen administrasi yang sudah Clean and Clear (CnC) menjadi tolok ukur bagi para investor untuk berinvestasi pada pengelolaan blok tambang.