JAKARTA. Kepatuhan 500 orang paling tajir di Indonesia dalam membayar pajak masih rendah. Kepatuhan tersebut salah satunya bisa dilihat dari kepatuhan mereka dalam menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak mereka dalam empat tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk tahun 2012 dan 2013 saja, masih ada 98 dan 78 wajib pajak tajir yang tidak lapor dan menyerahkan SPT mereka. Tahun 2014 dan 2015,masih ada 78 dan 53 wajib pajak tajir yang menyampaikan SPT nya. Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, secara persentase, kepatuhan orang tajir tersebut bayar pajak memang mencapai 89,4%. Rata- rata tersebut masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan kepatuhan seluruh masyarakat Indonesia yang rata- ratanya hanya mencapai 62%.
Kepatuhan pajak 500 orang tajir masih rendah
JAKARTA. Kepatuhan 500 orang paling tajir di Indonesia dalam membayar pajak masih rendah. Kepatuhan tersebut salah satunya bisa dilihat dari kepatuhan mereka dalam menyerahkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak mereka dalam empat tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, untuk tahun 2012 dan 2013 saja, masih ada 98 dan 78 wajib pajak tajir yang tidak lapor dan menyerahkan SPT mereka. Tahun 2014 dan 2015,masih ada 78 dan 53 wajib pajak tajir yang menyampaikan SPT nya. Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, secara persentase, kepatuhan orang tajir tersebut bayar pajak memang mencapai 89,4%. Rata- rata tersebut masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan kepatuhan seluruh masyarakat Indonesia yang rata- ratanya hanya mencapai 62%.