KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat pemanfaatan data untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasukkan berbagai data keuangan wajib pajak, mulai dari saham, deposito hingga berbagai aset lainnya, ke dalam basis data geospasial yang dimiliki otoritas pajak. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pengayaan data tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai sumber informasi yang dimiliki DJP.
Kepatuhan Pajak: DJP Kini Intip Saham dan Deposito Wajib Pajak!
KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat pemanfaatan data untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memasukkan berbagai data keuangan wajib pajak, mulai dari saham, deposito hingga berbagai aset lainnya, ke dalam basis data geospasial yang dimiliki otoritas pajak. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pengayaan data tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai sumber informasi yang dimiliki DJP.
TAG: