JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berusaha keras meningkatkan kepatuhan pelaporan Devisa Hasil Eksportir (DHE) para eksportir. Saat ini, kepatuhan pelaporan pada tahun 2014 tercatat sebesar 83% dari jumlah eksportir. Jumlah eksportirnya sendiri yang dipantau oleh BI adalah 11.000-11.500 eksportir. Artinya, sudah ada sekitar 9.130 eksportir yang sudah melaporkan dan selebihnya belum. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan (DPKL) BI Wiwiek Sisto Widayat mengatakan angka 83% eksportir pelapor tidak buruk karena pada kenyataannya di lapangan pelaporan tidak akan bisa 100%. Misalnya, ada eksportir yang tidak memiliki data DHE karena basisnya adalah pengiriman barang re-ekspor. Kisaran jumlah eksportir yang tidak memiliki data ini adalah 2%-3%.
Kepatuhan pelaporan devisa eksportir sulit 100%
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berusaha keras meningkatkan kepatuhan pelaporan Devisa Hasil Eksportir (DHE) para eksportir. Saat ini, kepatuhan pelaporan pada tahun 2014 tercatat sebesar 83% dari jumlah eksportir. Jumlah eksportirnya sendiri yang dipantau oleh BI adalah 11.000-11.500 eksportir. Artinya, sudah ada sekitar 9.130 eksportir yang sudah melaporkan dan selebihnya belum. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan (DPKL) BI Wiwiek Sisto Widayat mengatakan angka 83% eksportir pelapor tidak buruk karena pada kenyataannya di lapangan pelaporan tidak akan bisa 100%. Misalnya, ada eksportir yang tidak memiliki data DHE karena basisnya adalah pengiriman barang re-ekspor. Kisaran jumlah eksportir yang tidak memiliki data ini adalah 2%-3%.