KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca kenaikan iuran BPJS Kesehatan awal tahun ini, kapatuhan pembayaran peserta mandiri terbilang masih rendah. Karena itu, BPJS Kesehatan melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan pembayaran iuran. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf mengatakan, kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran BPJS sebanyak 62%. Sebab itu, untuk meningkatkan angka kepatuhan tersebut, BPJS Kesehatan mendorong peserta untuk menggunakan autodebit dan melakukan sistem reminder yang baik kepada peserta. Baca Juga: Kapolri Idham Azis tegaskan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB tetap di Kepolisian
Kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan turun pasca iuran naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca kenaikan iuran BPJS Kesehatan awal tahun ini, kapatuhan pembayaran peserta mandiri terbilang masih rendah. Karena itu, BPJS Kesehatan melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan pembayaran iuran. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maruf mengatakan, kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran BPJS sebanyak 62%. Sebab itu, untuk meningkatkan angka kepatuhan tersebut, BPJS Kesehatan mendorong peserta untuk menggunakan autodebit dan melakukan sistem reminder yang baik kepada peserta. Baca Juga: Kapolri Idham Azis tegaskan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB tetap di Kepolisian