KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari. Hal ini menyusul keputusan Gubernur Provinsi Banten yang memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya pada Minggu (23/8). "Perpanjangan PSBB sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan pimpinan daerah di seluruh Tangerang Raya," ujar Airin dalam keterangan tertulis, Senin (24/8). PSBB jilid kesembilan di wilayah Tangsel ini akan diterapkan selama dua pekan mulai Senin (24/8) sampai 6 September mendatang. Menurut Airin, pembatasan yang diterapkan saat ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kepatuhan protokol kesehatan rendah, PSBB Tangsel diperpanjang hingga 6 September
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama 14 hari. Hal ini menyusul keputusan Gubernur Provinsi Banten yang memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya pada Minggu (23/8). "Perpanjangan PSBB sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan pimpinan daerah di seluruh Tangerang Raya," ujar Airin dalam keterangan tertulis, Senin (24/8). PSBB jilid kesembilan di wilayah Tangsel ini akan diterapkan selama dua pekan mulai Senin (24/8) sampai 6 September mendatang. Menurut Airin, pembatasan yang diterapkan saat ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.