KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan sistem pajak canggih bernama Core Tax Administration System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai bahwa CTAS dibangun dengan tujuan penyederhanaan administrasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Setidaknya akan ada perubahan bagi Wajib Pajak (WP) baik orang pribadi maupun WP badan. Para WP ini akan dimudahkan dengan berbagai fitur yang dapat diaplikasikan dalam sistem ini.
Kepatuhan Wajib Pajak Diharapkan Meningkat Lewat Coretax System
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan sistem pajak canggih bernama Core Tax Administration System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai bahwa CTAS dibangun dengan tujuan penyederhanaan administrasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Setidaknya akan ada perubahan bagi Wajib Pajak (WP) baik orang pribadi maupun WP badan. Para WP ini akan dimudahkan dengan berbagai fitur yang dapat diaplikasikan dalam sistem ini.