KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, dalam tiga bulan pertama sejak awal tahun hingga awal Maret (7/3) 2018 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 156,8 triliun, atau 11,32% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424,7 triliun. Dengan demikian, secara total, pertumbuhan penerimaan pajak dari tahun ke tahun sebesar 19,06% hingga awal Maret ini. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji mengatakan, pencapaian dari pertumbuhan penerimaan pajak ini adalah imbas dari amnesti pajak yang pada akhirnya mendorong kepatuhan wajib pajak (WP).
Kepatuhan wajib pajak makin baik, penerimaan pajak melejit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, dalam tiga bulan pertama sejak awal tahun hingga awal Maret (7/3) 2018 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 156,8 triliun, atau 11,32% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424,7 triliun. Dengan demikian, secara total, pertumbuhan penerimaan pajak dari tahun ke tahun sebesar 19,06% hingga awal Maret ini. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji mengatakan, pencapaian dari pertumbuhan penerimaan pajak ini adalah imbas dari amnesti pajak yang pada akhirnya mendorong kepatuhan wajib pajak (WP).