KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kepatuhan wajib pajak (WP) masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam lima tahun ke depan. Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis DJP Tahun 2025-2029, otoritas pajak secara eksplisit menyoroti kelompok WP tertentu yang dinilai memiliki risiko ketidakpatuhan tinggi, yakni WP grup usaha, WP dengan transaksi afiliasi, serta wajib pajak orang pribadi berpenghasilan tinggi. Dokumen tersebut mengungkapkan bahwa praktik penghindaran dan pengelakan pajak masih kerap terjadi, terutama melalui skema yang kompleks pada WP grup dan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.
Kepatuhan Wajib Pajak Masih Jadi PR, DJP Soroti Grup Usaha dan Orang Kaya
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kepatuhan wajib pajak (WP) masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam lima tahun ke depan. Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 tentang Rencana Strategis DJP Tahun 2025-2029, otoritas pajak secara eksplisit menyoroti kelompok WP tertentu yang dinilai memiliki risiko ketidakpatuhan tinggi, yakni WP grup usaha, WP dengan transaksi afiliasi, serta wajib pajak orang pribadi berpenghasilan tinggi. Dokumen tersebut mengungkapkan bahwa praktik penghindaran dan pengelakan pajak masih kerap terjadi, terutama melalui skema yang kompleks pada WP grup dan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.
TAG: