JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak selama semester pertama tahun ini dari wajib pajak orang pribadi sebesar Rp 61,4 triliun. Di dalamnya mencakup penerimaan PPh 21 sebesar Rp 55,6 triliun dan PPh 25/29 orang pribadi sebesar Rp 5,8 triliun. Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengatakan, yang patut diperhatikan dari penerimaan wajib pajak orang pribadi adalah terjadinya pertumbuhan pada penerimaan PPh 25/29 yang mencapai 55,5% dibandingkan dengan semester pertama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,7 triliun. “Peningkatan ini antara lain disebabkan peningkatan setoran pajak dari wajib pajak peserta amnesti pajak,” kata Yon kepada KONTAN, Selasa (25/7).
Kepatuhan wajib pajak orang pribadi meningkat
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak selama semester pertama tahun ini dari wajib pajak orang pribadi sebesar Rp 61,4 triliun. Di dalamnya mencakup penerimaan PPh 21 sebesar Rp 55,6 triliun dan PPh 25/29 orang pribadi sebesar Rp 5,8 triliun. Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak Yon Arsal mengatakan, yang patut diperhatikan dari penerimaan wajib pajak orang pribadi adalah terjadinya pertumbuhan pada penerimaan PPh 25/29 yang mencapai 55,5% dibandingkan dengan semester pertama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,7 triliun. “Peningkatan ini antara lain disebabkan peningkatan setoran pajak dari wajib pajak peserta amnesti pajak,” kata Yon kepada KONTAN, Selasa (25/7).