JAKARTA. Pedagang kaki lima (PKL) yang tadinya berencana menempati sejumlah kios di Blok G tidak membayar dana bangunan. PD Pasar Jaya Jakarta pun terpaksa membatalkan 1.067 tempat usaha yang rencananya digunakan untuk menampung PKL Tanah Abang. "PD membatalkan 1.067 tempat usaha yang rencana akan dimasuki PKL karena dia tidak memenuhi kewajibannya," kata Kepala Pasar Blok G Pasar Tanah Abang Warimin, ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (17/7/2013). Untuk kios berukuran 2,7 meter, harga dibanderol Rp 5,5 juta per meter. Sistem pembayarannya yakni uang muka 20 persen, dan sisanya diangsur selama 3 bulan. Warimin melihat PKL mampu membayar dana bangunan. Terlebih lagi, sistemnya tidak memberatkan. Sementara itu, di luar sana, PKL harus membayar pungutan liar Rp 400.000 per bulan. Belum lagi preman-preman pasar yang setiap hari memungut Rp 1.000-Rp 2.000. "Tapi orang-orang ini tidak ada yang membayar, otomatis developer kalang kabut," imbuh Warimin. Hingga saat ini, pengelola Blok G Tanah Abang terus memproses pembatalan tempat usaha sejumlah PKL. Beberapa yang belum dibatalkan, lanjut Warimin, masih dalam proses peringatan. "Kalau mereka masih minta memiliki (kios), akan diurusi," kata dia. Blok G Tanah Abang rencananya digunakan untuk menampung PKL yang bertebaran memadati jalanan sekitar Tanah Abang. Blok dengan kapasitas 2.272 tempat usaha itu saat ini dimanfaatkan oleh sekitar 500 pedagang pasar. Berdasarkan pantauan Kompas.com, para pedagang hanya mengambil kios di barisan depan lantai 1 dan lantai 2. Selebihnya kosong, dan malah dipakai untuk pihak-pihak yang tidak berkepentingan. "Rencana Pak Jokowi, saya setuju sekali. Semoga PKL itu mau ditaruh di sini," ujar Abdul Muis (61), pedagang celana panjang di lantai 2 Blok G. Sementara itu, sekitar 500 pedagang yang sudah menetap di Blok G sebagian belum mengangsur dana bangunan. Pengelola pasar masih memberikan kelonggaran. Mereka maklum jika pasar masih sepi. "Mereka pun belum angsur, cuma mereka ada niat baik mau berjualan di dalam pasar. Jadi, kita kasih kelonggaran karena developernya juga belum nagih dana bangunan itu," ungkap Warimin. Terkait rencana Jokowi yang akan menggratiskan enam bulan pertama bagi para PKL yang mau direlokasi, Warimin membenarkan. Selama enam bulan pertama, para PKL bisa menempati kios secara gratis. Mereka hanya perlu membayar listrik yang mereka pakai. "Baru setelahnya, kita proses seperti pedagang yang lain. Uang muka 20 persen, kemudian sisanya dibayar selama 3 tahun," kata dia. Menurut Warimin, enam bulan adalah waktu yang cukup bagi PKL untuk beradaptasi sebagai pedagang pasar. Dia tidak memungkiri jika berdagang di jalanan akan berbeda kondisinya dengan di dalam pasar. Jika selama enam bulan itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka mereka bisa meninggalkan kios. Berdagang di dalam pasar, lanjut Warimin, lebih menguntungkan. Jika panas tidak kepanasan, dan jika hujan turun pun tak kehujanan. Pedagang juga tidak perlu membayar pungutan-pungutan liar. Pedagang tidak perlu repot-repot bongkar pasang lapak. "Kalau di jalanan, bikin lapak saja itu harus sama premannya, Rp 300.000," ujar Warimin. (Estu Suryowati/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kepemilikan 1.067 kios di Blok G dibatalkan
JAKARTA. Pedagang kaki lima (PKL) yang tadinya berencana menempati sejumlah kios di Blok G tidak membayar dana bangunan. PD Pasar Jaya Jakarta pun terpaksa membatalkan 1.067 tempat usaha yang rencananya digunakan untuk menampung PKL Tanah Abang. "PD membatalkan 1.067 tempat usaha yang rencana akan dimasuki PKL karena dia tidak memenuhi kewajibannya," kata Kepala Pasar Blok G Pasar Tanah Abang Warimin, ditemui di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (17/7/2013). Untuk kios berukuran 2,7 meter, harga dibanderol Rp 5,5 juta per meter. Sistem pembayarannya yakni uang muka 20 persen, dan sisanya diangsur selama 3 bulan. Warimin melihat PKL mampu membayar dana bangunan. Terlebih lagi, sistemnya tidak memberatkan. Sementara itu, di luar sana, PKL harus membayar pungutan liar Rp 400.000 per bulan. Belum lagi preman-preman pasar yang setiap hari memungut Rp 1.000-Rp 2.000. "Tapi orang-orang ini tidak ada yang membayar, otomatis developer kalang kabut," imbuh Warimin. Hingga saat ini, pengelola Blok G Tanah Abang terus memproses pembatalan tempat usaha sejumlah PKL. Beberapa yang belum dibatalkan, lanjut Warimin, masih dalam proses peringatan. "Kalau mereka masih minta memiliki (kios), akan diurusi," kata dia. Blok G Tanah Abang rencananya digunakan untuk menampung PKL yang bertebaran memadati jalanan sekitar Tanah Abang. Blok dengan kapasitas 2.272 tempat usaha itu saat ini dimanfaatkan oleh sekitar 500 pedagang pasar. Berdasarkan pantauan Kompas.com, para pedagang hanya mengambil kios di barisan depan lantai 1 dan lantai 2. Selebihnya kosong, dan malah dipakai untuk pihak-pihak yang tidak berkepentingan. "Rencana Pak Jokowi, saya setuju sekali. Semoga PKL itu mau ditaruh di sini," ujar Abdul Muis (61), pedagang celana panjang di lantai 2 Blok G. Sementara itu, sekitar 500 pedagang yang sudah menetap di Blok G sebagian belum mengangsur dana bangunan. Pengelola pasar masih memberikan kelonggaran. Mereka maklum jika pasar masih sepi. "Mereka pun belum angsur, cuma mereka ada niat baik mau berjualan di dalam pasar. Jadi, kita kasih kelonggaran karena developernya juga belum nagih dana bangunan itu," ungkap Warimin. Terkait rencana Jokowi yang akan menggratiskan enam bulan pertama bagi para PKL yang mau direlokasi, Warimin membenarkan. Selama enam bulan pertama, para PKL bisa menempati kios secara gratis. Mereka hanya perlu membayar listrik yang mereka pakai. "Baru setelahnya, kita proses seperti pedagang yang lain. Uang muka 20 persen, kemudian sisanya dibayar selama 3 tahun," kata dia. Menurut Warimin, enam bulan adalah waktu yang cukup bagi PKL untuk beradaptasi sebagai pedagang pasar. Dia tidak memungkiri jika berdagang di jalanan akan berbeda kondisinya dengan di dalam pasar. Jika selama enam bulan itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka mereka bisa meninggalkan kios. Berdagang di dalam pasar, lanjut Warimin, lebih menguntungkan. Jika panas tidak kepanasan, dan jika hujan turun pun tak kehujanan. Pedagang juga tidak perlu membayar pungutan-pungutan liar. Pedagang tidak perlu repot-repot bongkar pasang lapak. "Kalau di jalanan, bikin lapak saja itu harus sama premannya, Rp 300.000," ujar Warimin. (Estu Suryowati/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News