Kepemilikan asing di obligasi korporasi baru 6,51%



JAKARTA. Perusahaan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat kepemilikan asing di pasar obligasi korporasi domestik masih lebih rendah dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya seperti saham dan obligasi pemerintah.

Berdasarkan data olahan Pefindo per Juni 2017, kontribusi investasi asing di pasar obligasi korporasi baru mencapai 6,51%. Investor lokal masih menguasai kepemilikan obligasi korporasi sebanyak 93,49%. "Diperlukan pendalaman dan pengembangan pasar lebih lanjut agar transaksi asing di pasar obligasi korporasi menjadi lebih aktif," kata Presiden Direktur Pefindo, Salyadi Saputra saat media gathering Pefindo, Senin (24/7).

Namun rendahnya minat asing untuk berinvestasi di obligasi korporasi domestik tak harus selalu dipandang negatif. Salyadi melanjutkan, hal tersebut justru menjadi peluang yang menunjukkan bahwa kesempatan asing terlibat penyerapan obligasi korporasi domestik masih besar. "Daya serap obligasi bisa meningkat kalau asing juga meningkat," kata Salyadi.


Salyadi melanjutkan, bahwa cukup dengan peningkatan sebesar 20% dari investasi asing dapat berefek besar pada pasar obligasi. Tak hanya itu, yield obligasi korporasi Indonesia sebenarnya atraktif lantaran mampu memberikan imbal hasil yang lebih tinggi ketimbang obligasi pemerintah.

Spread atau selisih imbal hasil obligasi korporasi dengan tenor lima tahun berkisar antara 163-536 basis poin di atas yield obligasi negara dengan tenor yang sama. Selisih imbal hasil ini tergantung pada peringkat obligasi korporasi.

Keterlibatan asing di obligasi korporasi merupakan yang terendah dibanding instrumen investasi lainnya. Untuk pasar saham, posi asing mencapai 54,6% dan lokal sebesar 45,4%. Tak hanya itu, di obligasi pemerintah, asing memiliki porsi 39,4% dan lokal mendominasi di 60,6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati