Kepemilikan asing di reksadana capai Rp 1,78 T



JAKARTA. Reksadana semakin digemari asing. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kepemilikan asing di reksadana mencapai Rp 1,78 triliun di akhir Mei 2015. Komposisi kepemilikan tersebut merupakan reksadana berdenominasi rupiah yang tercatat di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Investor institusi keuangan asing mencatat kepemilikan di reksadana sekitar Rp 90 miliar. Sedangkan investor lainnya sekitar Rp 1,69 miliar. Sedangkan kepemilikan investor lokal mencapai Rp 1,84 triliun. Porsi terbesar digenggam oleh investor asuransi mencapai Rp 1,18 triliun. Kemudian, investor dana pensiun memiliki sekitar Rp 900 miliar. Lalu, kepemilikan investor korporasi lokal mencapai Rp 90 miliar, investor yayasan sekitar Rp 50 miliar. Serta, investor individual dan investor lainnya masing-masing Rp 10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan