KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) domestik didominasi oleh investor dalam negeri, dengan porsi mencapai 85,02% per akhir Oktober 2024. Sementara itu, investor asing hanya memiliki sekitar 14,98% dari total SBN domestik, yang mencakup kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing. Dari total kepemilikan SBN domestik, lembaga keuangan domestik memegang porsi yang signifikan, yaitu 41,3%.
Baca Juga: Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 8.560 Triliun per Oktober 2024 Rinciannya adalah perbankan memegang 19,3%, diikuti oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun sebesar 18,8%, serta reksadana yang mencatatkan kepemilikan 3,2%. "Bagi lembaga keuangan, SBN berperan penting dalam memenuhi kebutuhan investasi dan pengelolaan likuiditas, serta menjadi salah satu instrumen mitigasi risiko," tulis Kemenkeu dalam laporan APBN Kita Edisi November, dikutip Rabu (27/11). Bank Indonesia tercatat memiliki sekitar 24,7% dari total SBN domestik. Kepemilikan ini sebagian besar digunakan sebagai instrumen dalam pengelolaan moneter, yang merupakan bagian dari kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi. Selain itu, data juga menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kepemilikan SBN oleh investor individual domestik. Sejak 2019, porsi kepemilikan investor individu di SBN domestik terus naik. Jika pada 2019 kepemilikan investor individu hanya di bawah 3%, pada akhir September 2024 porsi tersebut tercatat mencapai 8,6%.