JAKARTA. Minat investor asing terhadap surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara terus meningkat. Bahkan kenaikan kepemilikan asing di sukuk negara sangat signifikan. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan hingga 10 Mei 2017 menunjukkan, kepemilikan asing di sukuk negara melesat menjadi Rp 17,00 triliun dari Rp 8,87 triliun pada akhir tahun lalu. Artinya, kepemilikan asing di sukuk negara naik 91,66% sejak awal tahun. Selama periode tersebut, kepemilikan asing bertambah Rp 8,13 triliun. Namun porsinya masih mini, yakni hanya 5,99% dari total sukuk negara yang beredar Rp 284 triliun.
Kepemilikan asing di sukuk naik 92%
JAKARTA. Minat investor asing terhadap surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara terus meningkat. Bahkan kenaikan kepemilikan asing di sukuk negara sangat signifikan. Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan hingga 10 Mei 2017 menunjukkan, kepemilikan asing di sukuk negara melesat menjadi Rp 17,00 triliun dari Rp 8,87 triliun pada akhir tahun lalu. Artinya, kepemilikan asing di sukuk negara naik 91,66% sejak awal tahun. Selama periode tersebut, kepemilikan asing bertambah Rp 8,13 triliun. Namun porsinya masih mini, yakni hanya 5,99% dari total sukuk negara yang beredar Rp 284 triliun.