Kepemilikan asing di sukuk naik 92%



JAKARTA. Minat investor asing terhadap surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara terus meningkat. Bahkan kenaikan kepemilikan asing di sukuk negara sangat signifikan.

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan hingga 10 Mei 2017 menunjukkan, kepemilikan asing di sukuk negara melesat menjadi Rp 17,00 triliun dari Rp 8,87 triliun pada akhir tahun lalu. Artinya, kepemilikan asing di sukuk negara naik 91,66% sejak awal tahun.

Selama periode tersebut, kepemilikan asing bertambah Rp 8,13 triliun. Namun porsinya masih mini, yakni hanya 5,99% dari total sukuk negara yang beredar Rp 284 triliun.


Analis Fixed Income MNC Securities I Made Adi Saputra menjelaskan, kenaikan dana asing di sukuk negara memang tidak sebesar di surat utang negara (SUN). Pada periode yang sama, kepemilikan asing di SUN sudah bertambah Rp 66,17 triliun menjadi Rp 723,11 triliun.

Investor asing memang tak terlalu agresif masuk ke sukuk negara, lantaran likuiditasnya minim. Biasanya, investor asing masuk ke sukuk negara hanya untuk memanfaatkan yield yang lebih tinggi ketimbang SUN.

Tapi keuntungannya, meski kondisi pasar dihantui gejolak sentimen global, koreksi yang terjadi di sukuk tidak sebesar di pasar SUN. "Kebanyakan investor asing memang menikmati yield saja, tetap hold dan tidak melakukan trading, sehingga pasar sekunder sukuk kurang likuid," jelas Made, kemarin (15/5).

Anil Kumar, Fixed Income Fund Manager Ashmore Asset Management Indonesia, menambahkan, investor asing menilai fundamental dalam negeri kokoh. Tengok saja, pemerintah bisa menjaga inflasi stabil. Padahal, kondisi ekonomi dan pasar global sejak awal tahun sedang tidak menentu.

Optimisme pelaku pasar menguat seiring peluang Indonesia memperoleh peringkat investment grade dari lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P). "Jika terealisasi, tentu akan menambah minat investor, terutama asing, untuk terus masuk ke SBSN," terang Anil.

Editor: Yudho Winarto