Kepemilikan asing di sukuk naik di November



JAKARTA. Surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk makin digemari investor asing. Data teranyar otoritas jasa keuangan (OJK) menunjukkan, dana investor asing di sukuk negara naik 37,08% hanya dalam tiga minggu.

Data tersebut mencatat, kepemilikan asing di sukuk negara pada pekan ketiga di November 2013 mencapai Rp 80,9 miliar. Nilai tersebut naik dibandingkan akhir Oktober yang hanya sekitar Rp 50,9 miliar.

Mayoritas kepemilikan asing di sukuk negara pada periode minggu III November merupakan investor korporasi dengan kepemilikan sebesar Rp 47,2 miliar. Sedangkan sisanya merupakan investor individual dengan kepemilikan Rp 3,7 miliar dan investor lainnya sebesar Rp 30 miliar.


Sementara itu, kepemilikan sukuk negara oleh investor lokal justru menyusut. Pada akhir Oktober lalu, investor lokal masih menggenggam sukuk negara sekitar Rp 9,63 triliun. Namun, pada minggu III November 2013, kepemilikan lokal tersebut hanya tersisa sebesar Rp 9, 55 triliun.

Penurunan kepemilikan investor lokal di sukuk negara terlihat pada investor individual yang turun dari Rp 6,50 triliun menjadi Rp 6,42 triliun pada periode yang sama. Kepemilikan reksadana juga turun dari Rp 89,6 miliar menjadi Rp 86,6 miliar. Demikian juga dengan kepemilikan oleh institusi keuangan yang turun dari Rp 111,9 miliar menjadi Rp 107,5 miliar.

Analis Sucorinvest Central Ghani Ariawan mengatakan,  pasar sukuk memang cenderung menarik ketimbang obligasi konvensional. Umumnya, sukuk memiliki yield ataupun kupon yang lebih tinggi ketimbang Surat Utang Negara (SUN). "Kondisi ekonomi yang belum stabil seperti sekarang, ketika yield sedang tinggi seperti ini justru asing akan tertarik dengan pasar sukuk," kata Ariawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini