JAKARTA. Porsi investor asing pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara cukup rendah. Pemodal asing hanya menyimpan Rp 10,5 triliun atau 5,25% total sukuk negara. Mengacu situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan per 16 Maret 2016, kepemilikan SBSN domestik yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 200,04 triliun. Mayoritas sukuk negara masih digenggam bank konvensional sekitar Rp 72,83 triliun. Sementara investor individu Rp 39,28 triliun, asuransi Rp 32,19 triliun, bank syariah Rp 19,5 triliun, investor lain Rp 13,82 triliun, dana pensiun Rp 5,94 triliun, reksadana Rp 5,39 triliun, serta institusi pemerintah Rp 590 miliar.
Kepemilikan asing di sukuk negara masih minim
JAKARTA. Porsi investor asing pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara cukup rendah. Pemodal asing hanya menyimpan Rp 10,5 triliun atau 5,25% total sukuk negara. Mengacu situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan per 16 Maret 2016, kepemilikan SBSN domestik yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 200,04 triliun. Mayoritas sukuk negara masih digenggam bank konvensional sekitar Rp 72,83 triliun. Sementara investor individu Rp 39,28 triliun, asuransi Rp 32,19 triliun, bank syariah Rp 19,5 triliun, investor lain Rp 13,82 triliun, dana pensiun Rp 5,94 triliun, reksadana Rp 5,39 triliun, serta institusi pemerintah Rp 590 miliar.