JAKARTA. Kepemilikan asing dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara masih rendah. Mengacu situs DJPPR, per 24 Mei 2016, porsi asing di sukuk negara hanya mencapai Rp 15,42 triliun atau sekitar 6,9% dari total outstanding Rp 223,56 triliun. Namun, angka tersebut melambung 89,43% dari posisi akhir tahun lalu yang tercatat hanya Rp 8,14 triliun. Head of Debt Research Danareksa Sekuritas, Yudistira Slamet menuturkan, wajar apabila porsi asing dalam sukuk negara masih kecil. Sebab, sukuk negara kurang likuid. Bandingkan saja dengan total outstanding Surat Utang Negara (SUN) yang mencapai Rp 1.391,36 triliun per 24 Mei 2016.
Yudistira menerangkan, investor asing umumnya lebih menggemari obligasi dengan ukuran outstanding yang besar. "Selalu ada pasokan sehingga likuid dan mudah diperjualbelikan," jelasnya. Analis Infovesta Utama Beben Feri Wibowo sepakat, kepemilikan asing dalam sukuk pemerintah memang terbilang minim ketimbang porsi investor domestik. Sebab, investor asing biasanya menerapkan skema trading dalam strategi berinvestasi.