Kepemilikan asing mencapai 33,13% dari total SBI



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat komposisi Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang dimiliki asing pada pertengahan Juli tahun 2011 ini sebesar Rp 60,29 triliun atau 33,13% dari total SBI. "BI memperpanjang tenor SBI agar asing benar-benar menaruh penempatan secara jangka panjang," kata Juru Bicara Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah, Selasa (19/7). Difi menambahkan, sebelum ada SBI minimum holding period enam bulan, sebagian besar asing menaruh SBI pada tenor jangka pendek tiga bulan sampai enam bulan. Ke depan, bank sentral akan terus memperpanjang tenor SBI dan rencananya akan menerbitkan SBI dengan tenor 12 bulan. Sementara itu, untuk posisi asing pada Surat Berharga Negara (SBN) hampir sama dengan SBI yakni mencapai 33,8% dengan nominal sekitar Rp 242 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News