KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Instrumen Sekuritisasi Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dimiliki perbankan kian menunjukkan tren penurunan. Hal tersebut terjadi ketika perbankan sedang dalam bayang-bayang pengetatan likuiditas. Sebagai gambaran, kepemilikan SRBI bank di Maret 2025 tercatat senilai Rp 526,17 triliun. Jumlah tersebut menjadi yang terkecil sejak sembilan bulan terakhir. Di mana, bank sempat memiliki instrumen ini sebanyak Rp 601 triliun pada November 2024. Meski demikian, berkurangnya kepemilikan SRBI tersebut bukan karena untuk membantu bank melakukan ekspansi kredit. Pasalnya, pertumbuhan kredit di Maret 2025 hanya tumbuh sekitar 9% dan menjadi yang terlambat di 16 bulan terakhir.
Kepemilikan Bank di SRBI Semakin Menyusut, Dibayangi Pengetatan Likuiditas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Instrumen Sekuritisasi Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dimiliki perbankan kian menunjukkan tren penurunan. Hal tersebut terjadi ketika perbankan sedang dalam bayang-bayang pengetatan likuiditas. Sebagai gambaran, kepemilikan SRBI bank di Maret 2025 tercatat senilai Rp 526,17 triliun. Jumlah tersebut menjadi yang terkecil sejak sembilan bulan terakhir. Di mana, bank sempat memiliki instrumen ini sebanyak Rp 601 triliun pada November 2024. Meski demikian, berkurangnya kepemilikan SRBI tersebut bukan karena untuk membantu bank melakukan ekspansi kredit. Pasalnya, pertumbuhan kredit di Maret 2025 hanya tumbuh sekitar 9% dan menjadi yang terlambat di 16 bulan terakhir.