JAKARTA. Kepemilikan reksadana di surat berharga negara (SBN) berpeluang terus menggemuk pada tahun 2017. Namun, pertumbuhannya tidak segesit tahun 2016 akibat relaksasi kebijakan investasi SBN bagi industri keuangan non bank (IKNB). Merujuk situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per Desember 2016, kepemilikan reksadana di SBN domestik yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 85,66 triliun, melonjak Rp 24,06 triliun atau 39,05% ketimbang posisi akhir tahun 2015 yang tercatat Rp 61,6 triliun. Senior Research and Analyst pasardana.id Beben Feri Wibowo menerawang, akumulasi reksadana di SBN tahun 2017 hanya tumbuh 14% - 16% menjadi Rp 97 triliun – Rp 100 triliun. Proyeksi kenaikan tersebut lebih rendah dari realisasi tahun 2016.
Kepemilikan reksadana di SBN bisa capai Rp 100 T
JAKARTA. Kepemilikan reksadana di surat berharga negara (SBN) berpeluang terus menggemuk pada tahun 2017. Namun, pertumbuhannya tidak segesit tahun 2016 akibat relaksasi kebijakan investasi SBN bagi industri keuangan non bank (IKNB). Merujuk situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per Desember 2016, kepemilikan reksadana di SBN domestik yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 85,66 triliun, melonjak Rp 24,06 triliun atau 39,05% ketimbang posisi akhir tahun 2015 yang tercatat Rp 61,6 triliun. Senior Research and Analyst pasardana.id Beben Feri Wibowo menerawang, akumulasi reksadana di SBN tahun 2017 hanya tumbuh 14% - 16% menjadi Rp 97 triliun – Rp 100 triliun. Proyeksi kenaikan tersebut lebih rendah dari realisasi tahun 2016.