Kepemilikan reksadana di SBN bisa capai Rp 100 T



JAKARTA. Kepemilikan reksadana di surat berharga negara (SBN) berpeluang terus menggemuk pada tahun 2017. Namun, pertumbuhannya tidak segesit tahun 2016 akibat relaksasi kebijakan investasi SBN bagi industri keuangan non bank (IKNB).

Merujuk situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per Desember 2016, kepemilikan reksadana di SBN domestik yang dapat diperdagangkan mencapai Rp 85,66 triliun, melonjak Rp 24,06 triliun atau 39,05% ketimbang posisi akhir tahun 2015 yang tercatat Rp 61,6 triliun.

Senior Research and Analyst pasardana.id Beben Feri Wibowo menerawang, akumulasi reksadana di SBN tahun 2017 hanya tumbuh 14% - 16% menjadi Rp 97 triliun – Rp 100 triliun. Proyeksi kenaikan tersebut lebih rendah dari realisasi tahun 2016.


Maklum, pada kuartal IV 2016, Otoritas Jasa Keuangan merelaksasi kebijakan investasi IKNB di obligasi pemerintah dengan menerbitkan POJK No 36/POJK.05/2016. Dalam ketentuan tersebut, separuh dari kewajiban investasi SBN dapat dipenuhi dengan penempatan obligasi atau sukuk besutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah, serta anak usaha BUMN. Dengan catatan, dana obligasi dan sukuk tersebut ditujukan untuk pembiayaan infrastruktur.

Terlebih kinerja pasar obligasi pemerintah tahun ini disinyalir tidak sekinclong tahun 2016. Wajar, ruang pemangkasan suku bunga acuan BI sudah sangat terbatas. Saat ini, BI 7 – Day reverse repo rate bertengger di level 4,75%. Rata-rata return obligasi pemerintah (INDOBeX Government Total Return) mencapai 13,95% sepanjang tahun 2016.

Apalagi masih banyak tantangan yang berpotensi menghadang pasar obligasi negara tahun ini, terutama dari eksternal. Mulai dari realisasi kebijakan Presiden ke – 45 AS Donald Trump, rencana kenaikan suku bunga Federal Reserve sebanyak tiga kali, penurunan quantitative easing dari Bank Sentral Eropa, pemilihan umum sebagian negara Eropa, hingga realisasi keluarnya Inggris dari Uni Eropa.

Kendati demikian, Beben menilai, permintaan reksadana pendapatan tetap masih ada di tahun 2017. “Khususnya underlying SBN yang notebenenya memiliki karakteristik risiko lebih rendah dibandingkan dengan reksadana saham. Minat tidak sebesar tahun lalu karena sebagian investor bisa memilih reksadana terproteksi dan reksadana pasar uang,” tukasnya.

Beben menduga, sepanjang tahun 2017, yield surat utang negara (SUN) bertenor 10 tahun akan berkisar 7,4% - 8,6%. Per Rabu (11/1), yield SUN acuan bertenor 10 tahun FR0059 tercatat di posisi 7,56%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto