Kepemilikan SBN oleh BI mencapai Rp 445,4 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat, kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI hingga Kamis (4/6), mencapai Rp 445,4 triliun. Jumlah ini meningkat dari akhir Mei 2020 atau 26 Mei 2020 yang tercatat sebesar Rp 443,48 triliun.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, kepemilikan tersebut berasal dari pembelian SBN di pasar sekunder sebelum tahun 2020 maupun di tahun ini, serta pembelian SBN di pasar perdana.

"Biasanya kalau dari tahun-tahun sebelumnya kan ada periode-periode outflow. Nah, kami kumpulkan pada episode itu. Lalu, yang di tahun ini, waktu investor asing pada keluar, mereka kan melepas kepemilikannya. Kami tangkap karena kalau tidak yield meroket," kata Perry, Jumat (5/6) via video conference.


Baca Juga: Defisit APBN melebar, BI: Ada peningkatan alokasi pembiayaan APBN 2020 above the line

Ia memerinci, di tahun ini bank sentral telah menangkap Rp 166,2 triliun SBN di pasar sekunder. Sementara di pasar perdana, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2020, BI telah membeli sebanyak Rp 22,1 triliun.

Kepemilikan SBN tersebut sebagai underlying untuk operasi moneter dan pengelolaan likuiditas. Operasi moneter ini ada dua, yaitu operasi moenter ekspansi dan operasi moneter kontraksi.

Dalam operasi moneter ekspansi, bank yang membutuhkan likuiditas bisa datang ke BI dengan menjual kepemilikan SBN atau yang disebut dengan repo SBN. Dengan itu, BI bisa memberikan likuiditas pada perbankan.

Sementara operasi moneter kontraksi, BI menjual SBN yang dimiliki ke perbankan dengan janji beberapa bulan nanti akan kembali lagi ke BI, atau yang disebut reversed repo. Dengan cara ini, BI bisa mendapatkan likuiditas.

Baca Juga: BI: Aliran modal asing semakin deras masuk ke Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat