Kepemilikan SBN oleh perbankan mencapai Rp 1.000 triliun lebih



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan makin getol mengoleksi SBN selama pandemi. dari catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 15 Juni 2020, kepemilikan SBN oleh bank kini telah mencapai Rp 1.005,25 triliun.

Nilai tersebut telah meningkat signifikan sebesar 61,57% (ytd) dibandingkan awal tahun sebesar Rp 622,2 triliun. Selain secara nilai, porsi kepemilikan terhadap jumlah SBN juga meningkat pesat hampir 10%. Dari 22,63% pada 2 Januari 2020, menjadi 32,60% pada 15 Juni 2020.

Baca Juga: Pemerintah akan lelang enam seri sukuk Selasa pekan depan, target indikatif Rp 7 T

Di sisi lain, transaksi di pasar uang baik via antar bank (PUAB) maupun dengan Bank Indonesia melalui repo justru cenderung menurun.

Dari catatan Bank Indonesia, transaksi PUAB, dan pasar uang antar bank syariah (PUAS) berada dalam tren menurun. Per April nilai transaksi PUAB pada seluruh tenor mencapai Rp 9,21 triliun, sedangkan transaksi PUAS senilai Rp 298 miliar. 

Sedangkan pada akhir tahun lalu nilai transaksi PUAB mencapai Rp 17,59 triliun, sedangkan PUAS senilai Rp 1,08 triliun.

Baca Juga: Bakal jadi pengendali Bukopin, KB Kookmin Bank tidak wajib melakukan tender offer

Hal serupa juga terjadi dalam rekam jejak transaksi repo yang menurun dari Rp 976 miliar pada akhir tahun lalu menjadi Rp 354 miliar per April. Meskipun pada Februari nilai transaksi sempat tercatat meningkat menjadi Rp 1,16 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi