KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Ada tren menarik di industri perbankan nasional. Dalam kondisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh terbatas, rupanya perbankan masih mampu memacu penyaluran kredit dan menambah kepemilikan surat berharga di saat yang sama. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, hingga Agustus 2026 surat berharga yang dimiliki perbankan naik 2% dalam sebulan menjadi Rp 2.490 triliun. Dalam periode yang sama, kredit perbankan juga masih naik tetapi lebih terbatas, yakni 0,47% secara bulanan menjadi Rp 9.178 triliun. Pun, DPK perbankan cuman naik 0,45% menjadi Rp 10.413 triliun.
Data terkini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan juga menunjukkan kepemilikan surat berharga negara (SBN) oleh perbankan terus bertambah. Hingga 16 Oktober 2026, posisinya mencapai Rp 1.242 triliun atau naik 7,71% dalam sebulan. Menurut Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual, saat ini perbankan memang tak cuman mengandalkan DPK sebagai sumber pendanaannya. “Beberapa bank ada yang menerbitkan obligasi rupiah dan valas,” katanya kepada Kontan, Selasa (20/10/2026). Secara keseluruhan, menurutnya bank sudah mulai melakukan rebalancing kepemilikan surat berharganya. Itu seiring meningkatnya penyaluran kredit di sisa tahun ini.
Baca Juga: BI: 68 Bank Terima Insentif Makroprudensial, Strategi Pendanaan Disesuaikan Sementara itu, SVP Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan memprediksi kemampuan bank menggenjot penyaluran kredit sementara tetap memupuk surat berharga berasal dari sumber likuiditas lainnya. Misal, penempatan antarbank, pelunasan aset produktif, serta pendanaan alternatif seperti pinjaman antarbank hingga repo. Menurutnya, bank tetap menambah kepemilikan surat berharga karena instrumen tersebut memberikan pendapatan kupon dan membantu diversifikasi aset produktif, khususnya untuk SBN yang memenuhi persyaratan dapat berfungsi sebagai aset likuid berkualitas tinggi serta digunakan dalam transaksi repo. Namun begitu, ia menegaskan, ekspansi kredit dan surat berharga secara bersamaan harus memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan aset, ketersediaan pendanaan, dan risiko suku bunga. Di level perbankan, Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi salah satu yang menunjukkan tren menarik. Hingga Agustus 2026, penyaluran kreditnya naik 0,74% dalam sebulan menjadi Rp 977,17 triliun sementara DPK turun 0,88% menjadi Rp 1.124 triliun. Di sisi lain, surat berharga yang dimiliki naik 1,13% sebulan menjadi Rp 175,28 triliun.
Jika dilihat, memang ada pos liabilitas bank yang bertambah, yakni liabilitas atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali alias repo. Nilainya bertambah 68% dalam sebulan menjadi Rp 12,84 triliun. Sementara itu, CIMB Niaga mencatatkan penurunan kredit 0,96% sebulan menjadi Rp 228,43 triliun meski DPK tumbuh 3,87% menjadi Rp 268,6 triliun. Lalu, surat berharga yang dimiliki bertambah 15,37% sebulan menjadi Rp 73,14 triliun.
Baca Juga: Likuiditas Bank Mengetat, Mandiri hingga KB Bank Siapkan Strategi Pendanaan Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan bilang tren ini tak lepas dari mahalnya biaya dana. Meski likuiditas memadai, biaya dana yang tinggi membuat bank mau tak mau juga memberikan bunga kredit yang mahal, dan pada gilirannya membuat permintaan kredit lebih terbatas. Pun ia bilang
sejatinya permintaan kredit memang masih terbatas, khususnya di segmen ritel dan usaha kecil menengah (UKM). Untuk itu, ia mengaku saat ini likuiditas bank diberdayakan dengan berbagai cara agar lebih optimal. “Mayoritas likuiditas kami salurkan sesuai kebutuhan nasabah prima lewat produk wealth management,” tutur Lani. Masifnya Surat Berharga Bank Masih Berpotensi Berlanjut Tak mudah memprediksi sampai kapan tren ini berlangsung. Lani memandang, perkembangan pasar yang bakal menentukannya, terutama terkait biaya dana dan permintaan kredit dari pelaku usaha.
Sementara Trioksa bilang kecenderungan bank menambah kepemilikan surat berharga selagi juga mendorong kredit masih bakal berlanjut hingga akhir tahun ini. Ia mengingatkan, penurunan DPK kala ekspansi aset produktif berlangsung agresif membuat bank berisiko menghadapi peningkatan biaya dana, tekanan margin bunga bersih, dan kesenjangan likuiditas. “Untuk itu, perbankan perlu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit, investasi surat berharga, dan sumber pendanaan yang stabil agar ekspansi tetap berkelanjutan tanpa meningkatkan risiko likuiditas secara berlebihan,” tukasnya.
Baca Juga: Kredit Tumbuh Lebih Cepat, Bank Siapkan Pendanaan Alternatif Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News