Kepepet, BLTA siap jual aset untuk membayar utang



JAKARTA. PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) harus benar-benar memutar otak untuk menyelesaikan segala kewajibannya kepada seluruh kreditur. Emiten dengan kode saham BLTA ini hanya memiliki waktu hingga 16 Agustus untuk menyelesaikan seluruh utangnya.

Dalam rapat kreditur yang dilakukan dalam rangkaian proses Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran utang (PKPU), Selasa (7/7) para kreditur masih belum yakin perusahaan perkapalan itu bisa menyelesaikan kewajibannya.

Dari laporan yang disampaikan oleh pengurus PKPU, diketahui ada 162 kreditur yang berurusan dengan BLTA. Menurut salah satu pengurus, Andre Sitanggang, dari sejumlah kreditur tersebut, jumlah kewajiban yang harus dilunasi BLTA mencapai Rp 22 triliun.


“Jumlah kreditur dan nilai kewajiban ini masih sementara, perlu diverifikasi lagi,” kata Andre, Selasa (7/8). Ia beralasan di antara kreditur yang sudah melapor itu, masih ada kreditur yang tidak bisa menuntut kewajibannya karena merupakan kreditur internal perusahaan, dan kreditur yang berhubungan tidak langsung dengan BLTA.

Terkait hal tersebut, pihak BLTA mencoba meyakinkan para kreditur, kalau pihaknya bisa menyelesaikan semua kewajibannya. Direktur Utama BLTA, Widihardja, bilang pihaknya sedang mengupayakan untuk menyusun rencana restrukturisasi.

Ia juga berjanji, rencana restrukturisasi akan disampaikan paling lambat pada tanggal 9 Agustus. “Sebelum siang hari saya sudah bisa sampaikan rencana penyelesaian kewajiban kami,” janjinya. Lebih jauh BLTA juga menyampaikan secara singkat, selain akan menggenjot kinerja perusahaan.

Konsultan BLTA, Nicholas Yoong Burelli Wash, mengatakan BLTA juga akan menjual sebagian aset mereka agar bisa membayar kewajibannya. Ia menjelaskan pihaknya sudah berencana akan menjual lebih dari sepuluh kapal tanker miliknya.

“Kapal-kapal itu merupakan kapal yang kami anggap merugikan, makanya nantinya akan dijual,” Ujar Nicholas.

Sementara itu, salah satu kreditur BLTA, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), meragukan kemampuan BLTA. Kuasa hukum Bank Mandiri, Junaidi, mengatakan hingga saat ini apa yang disebutkan oleh pihak BLTA belum terlihat jelas.

Bahkan hingga kini Ia mengaku belum memperoleh Laporan Keuangan BLTA. “Ini salah satu contoh mereka perlu membuktikan komitmennya,” tantang Junaidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: