SURABAYA. Kepesertaan pekerja nonformal mendapatkan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur, minim, karena rendahnya tingkat kesadaran mereka mengikuti program pemerintah itu. "Dari potensi pekerja yang termasuk bukan penerima upah (BPU) di Jatim sebanyak 12,8 juta orang, hanya tercatat 45.000 orang secara sukarela menjadi peserta," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, E Ilyas Lubis, di Surabaya, Rabu. Sementara target peserta dari sektor pekerja nonformal pada tahun 2015 di Jatim mencapai 100.000 orang. Oleh sebab itu, untuk merealisasikan target tersebut BPJS Ketenagakerjaan Jatim siap melakukan serangkaian langkah strategis.
Kepesertaan BPJS tenaga kerja non formal minim
SURABAYA. Kepesertaan pekerja nonformal mendapatkan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur, minim, karena rendahnya tingkat kesadaran mereka mengikuti program pemerintah itu. "Dari potensi pekerja yang termasuk bukan penerima upah (BPU) di Jatim sebanyak 12,8 juta orang, hanya tercatat 45.000 orang secara sukarela menjadi peserta," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, E Ilyas Lubis, di Surabaya, Rabu. Sementara target peserta dari sektor pekerja nonformal pada tahun 2015 di Jatim mencapai 100.000 orang. Oleh sebab itu, untuk merealisasikan target tersebut BPJS Ketenagakerjaan Jatim siap melakukan serangkaian langkah strategis.