KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kepesertaan dana pensiun sukarela mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kepesertaan dana pensiun sukarela mencapai 5,28 juta peserta per Maret 2025. "Nilai itu meningkat 1,32%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ucapnya dalam jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (22/5).
Kepesertaan Dana Pensiun Sukarela Mencapai 5,28 Juta Peserta per Maret 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kepesertaan dana pensiun sukarela mengalami peningkatan. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kepesertaan dana pensiun sukarela mencapai 5,28 juta peserta per Maret 2025. "Nilai itu meningkat 1,32%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ucapnya dalam jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (22/5).