Kepiting dan Rajungan semakin diminati di pasar internasional



JAKARTA. Produk olahan kepiting dan rajungan dari Indonesia semakin laku di pasar internasional. Hal tersebut terlihat dari nilai ekspor komoditas perikanan tersebut yang semakin besar.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, nilai ekspor kepiting dan rajungan selama Januari-Agustus 2011 ini sudah mencapai US$ 172 juta. Jumlah itu mendekati pencapaian nilai ekspor kedua produk perikanan tersebut selama tahun 2010 sebesar US$ 208,4 juta.

Ekspor kepiting dan rajungan itu terbagi dalam tiga jenis, yakni kalengan, beku, dan segar. Di sepanjang periode tahun ini, kepiting dan rajungan kalangen mencapai 7.164 ton senilai US$ 119,4 juta. Sedangkan ekspor kepiting beku mencapai 2.425 ton atau US$ 31,3 juta, dan kepiting segar sebanyak 6.000 ton senilai US$ 21,2 juta.


Dengan pencapaian itu, total ekspor kepiting dan rajungan hingga akhir tahun 2011 bakal menembus US$ 250 juta. Jumlah ini bakal melampui target KKP, tumbuh 10%-20% dari tahun 2010. "Setiap tahun, ekspor kepiting dan rajungan memang selalu meningkat," jelas Kuncoro, Sekretaris Asosiasi Pengelola Rajungan Indonesia (APRI), Sabtu (12/11).

Benar saja, menurut data KKP, ekspor kepiting dan rajungan selama tahun 2010 tumbuh melesat 32,48% dari tahun 2009 senilai US$ 157 juta. Kontribusi kedua produk perikanan itu terhadap total ekspor perikanan juga naik menjadi 11,73%, tahun 2010 lalu hanya sekitar 10% saja. Selain kepiting dan rajungan, andalan ekspor perikanan adalah ikan dan udang.

Harga kepiting dan rajungan memang semakin mahal. Lihat saja, perkembangan nilai ekspor kepiting dan rajungan meningkat lebih besar dari laju volume (lihat tabel).

Hal senada juga dikemukakan Kuncoro. Menurut dia, harga kepiting olahan antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per kg. Harga itu mencapai dua kali lipat dari banderol daging sapi hanya Rp 70.000 per kg. "Harga yang terus naik akan mendongkrak kinerja ekspor," kata Kuncoro.

Namun, Kuncoro mengingatkan, ada hambatan bahan baku kepiting dan rajungan. Selama ini, pasokannya hanya mengandalkan tangkapan dari alam. "Jadi ketersediaan bahan bakunya tidak bisa stabil," jelas Kuncoro.

Oleh karena itu, APRI berharap, pemerintah mempermudah izin impor bahan baku industri pengolahan kepiting dan rajungan. Hal ini bukan hanya demi mendongkrak kinerja ekspor, tapi juga semakin menggerakkan industri pendukungnya. "Sebelum masuk ke industri pengolahan, biasanya ada industri pengupas daging, penyortir cangkang, yang melibatkan banyak tenaga kerja," tutur Kuncoro.

Saut Hutagalung, Direktur Pemasaran Luar Negeri KKP, bilang, pihaknya siap menuruti permintaan pengusaha. KKP akan mengeluarkan kebijakan untuk mempersingkat birokrasi terkait perijinan impor bahan baku. "Bila dokumen-dokumennya lengkap, kami siap memberikan izin impor bahan baku dalam waktu lima hari saja," jelas Saut.

Saut mengakui, industri pengolahan masih mengandalkan bahan baku dari tangkapan alam. Biasanya, tangkapan kepiting dan rajungan berlangsung di perairan laut langkal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: