KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menyatakan kasus penipuan investasi yang juga bekas karyawan PT Reliance Sekuritas Tbk (RELI) Ester Pauli Larasati dilimpahkan ke Kejaksaan. Hal tersebut dibenarkan oleh Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga saat dihubungi oleh Kontan.co.id pada Senin (5/11). “Ya berkas sudah dilimpahkan,” ujar Daniel melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Kepolisian limpahkan kasus Larasati ke Kejaksaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menyatakan kasus penipuan investasi yang juga bekas karyawan PT Reliance Sekuritas Tbk (RELI) Ester Pauli Larasati dilimpahkan ke Kejaksaan. Hal tersebut dibenarkan oleh Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Drs. Daniel Tahi Monang Silitonga saat dihubungi oleh Kontan.co.id pada Senin (5/11). “Ya berkas sudah dilimpahkan,” ujar Daniel melalui aplikasi pesan WhatsApp.