KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparat Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka pelaku penipuan penerbitan bank garansi senilai Rp 30 miliar. Mereka adalah MA, YO, ASR, BS, BHB, dan IS. Satu tersangka lain berinisial EOS masih buron. Mengutip Kompas.com, Bank garansi merupakan jaminan pembayaran yang diterbitkan suatu bank kepada pihak penerima jaminan yang bisa berupa perseorangan atau perusahaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, enam tersangka itu menipu direktur utama PT Visiland, yaitu DH, pada November 2018. Kerugian korban mencapai Rp 5,5 miliar.
Kepolisian menangkap tersangka pelaku penipuan bank garansi senilai Rp 30 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparat Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka pelaku penipuan penerbitan bank garansi senilai Rp 30 miliar. Mereka adalah MA, YO, ASR, BS, BHB, dan IS. Satu tersangka lain berinisial EOS masih buron. Mengutip Kompas.com, Bank garansi merupakan jaminan pembayaran yang diterbitkan suatu bank kepada pihak penerima jaminan yang bisa berupa perseorangan atau perusahaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, enam tersangka itu menipu direktur utama PT Visiland, yaitu DH, pada November 2018. Kerugian korban mencapai Rp 5,5 miliar.