KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan, pada 1 Februari, Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kepolisian Selangor telah menangkap satu WNI terkait penembakan WNI di Malaysia. “WNI tersebut memasuki Malaysia dengan visa turis dan ditahan oleh kepolisian untuk membantu investigasi,” mengutip keterangan tertulis Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha di Jakarta, Senin (4/2/2025). Judha mengatakan bahwa hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut. KBRI Kuala Lumpur juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud.
Kepolisian Selangor Tangkap 1 WNI terkait Kasus Penembakan WNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan, pada 1 Februari, Polis Diraja Malaysia (PDRM) Kepolisian Selangor telah menangkap satu WNI terkait penembakan WNI di Malaysia. “WNI tersebut memasuki Malaysia dengan visa turis dan ditahan oleh kepolisian untuk membantu investigasi,” mengutip keterangan tertulis Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha di Jakarta, Senin (4/2/2025). Judha mengatakan bahwa hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur belum menerima notifikasi kekonsuleran atas penangkapan tersebut. KBRI Kuala Lumpur juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia untuk meminta penjelasan dan akses kekonsuleran bagi WNI dimaksud.