KONTAN.CO.ID - SEOUL. Kasus dugaan perdagangan ilegal dalam initial public offering (IPO) agensi Kpop HYBE memasuki babak baru. Kepolisian Korea Selatan (Korsel) telah meminta surat perintah penahanan untuk Bang Si-hyuk, Chairman HYBE. Reuters melaporkan, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengatakan, Bang diduga melanggar hukum pasar modal dengan menyesatkan investor awal menjelang pencatatan saham HYBE. Produsen grup Kpop BTS tersebut diduga mengarahkan investor menjual saham ke private fund swasta yang terafiliasi dengan rekan-rekan Bang. Polisi menduga, setelah HYBE melakukan IPO, pengelola fund tersebut menjual sahamnya. Bang menerima sekitar 30% dari keuntungan berdasarkan perjanjian pemegang saham sebelumnya, sehingga ia memperoleh keuntungan ilegal sekitar 190 miliar won, atau sekitar Rp 2,21 triliun.
Kepolisian Seoul Ajukan Surat Penahanan Bagi Produsen Grup Kpop BTS
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Kasus dugaan perdagangan ilegal dalam initial public offering (IPO) agensi Kpop HYBE memasuki babak baru. Kepolisian Korea Selatan (Korsel) telah meminta surat perintah penahanan untuk Bang Si-hyuk, Chairman HYBE. Reuters melaporkan, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul mengatakan, Bang diduga melanggar hukum pasar modal dengan menyesatkan investor awal menjelang pencatatan saham HYBE. Produsen grup Kpop BTS tersebut diduga mengarahkan investor menjual saham ke private fund swasta yang terafiliasi dengan rekan-rekan Bang. Polisi menduga, setelah HYBE melakukan IPO, pengelola fund tersebut menjual sahamnya. Bang menerima sekitar 30% dari keuntungan berdasarkan perjanjian pemegang saham sebelumnya, sehingga ia memperoleh keuntungan ilegal sekitar 190 miliar won, atau sekitar Rp 2,21 triliun.
TAG: