JAKARTA. Akhir kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI belum menunjukkan akan menemui titik akhir. Baik KPK maupun Kepolisian masih berniat untuk menangani kasus korupsi pada proyek simulator mengemudi. Nah, di tengah-tengah kisruh itu, Kepolisian rupanya mulai berpikir akan membawa perseteruan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah itu terpikir setelah kepolisian mendengarkan pendapat dari sejumlah ahli hukum, diantaranya Yusril Ihza Mahendra dan Romli Astasasmita. Menurut Yusril, MK merupakan jalan terakhir yang bisa diambil untuk menyelesaikan kasus tersebut. Keputusan MK dinilai menjadi jalan manjur untuk memutus siapa yang berhak menangani kasus yang melibatkan pejabat tinggi di Kepolisian itu.
Kepolisian siap bawa polemik SIM ke MK
JAKARTA. Akhir kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI belum menunjukkan akan menemui titik akhir. Baik KPK maupun Kepolisian masih berniat untuk menangani kasus korupsi pada proyek simulator mengemudi. Nah, di tengah-tengah kisruh itu, Kepolisian rupanya mulai berpikir akan membawa perseteruan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah itu terpikir setelah kepolisian mendengarkan pendapat dari sejumlah ahli hukum, diantaranya Yusril Ihza Mahendra dan Romli Astasasmita. Menurut Yusril, MK merupakan jalan terakhir yang bisa diambil untuk menyelesaikan kasus tersebut. Keputusan MK dinilai menjadi jalan manjur untuk memutus siapa yang berhak menangani kasus yang melibatkan pejabat tinggi di Kepolisian itu.