KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyatakan, jumlah tersangka dalam kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash masih mungkin bertambah. Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Karena proses penyidikan masih berjalan, jadi mungkin akan ada penambahan tersangka dan sebagainya," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/4/2021). Ia pun meminta publik bersabar terhadap proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Sampai saat ini, Polri sudah menetapkan enam tersangka, termasuk bos EDCCash Abdulrahman Yusuf. "Kita tunggu perkembangannya dari Baresrkrim untuk menuntaskan kasus EDCCash," ujarnya.
Kepolisian tegaskan jumlah tersangka kasus investasi ilegal EDCCash bisa bertambah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyatakan, jumlah tersangka dalam kasus investasi ilegal E-Dinar Coin (EDC) Cash masih mungkin bertambah. Kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Karena proses penyidikan masih berjalan, jadi mungkin akan ada penambahan tersangka dan sebagainya," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/4/2021). Ia pun meminta publik bersabar terhadap proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Sampai saat ini, Polri sudah menetapkan enam tersangka, termasuk bos EDCCash Abdulrahman Yusuf. "Kita tunggu perkembangannya dari Baresrkrim untuk menuntaskan kasus EDCCash," ujarnya.