KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menindak 18 kasus terkait Alat Pelindung Diri (APD) selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Selama pandemi, Polri menggelar operasi khusus. Termasuk menangani kasus yang terkait dengan pelanggaran dalam penjualan APD. "Ada 18 kasus yang bertautan dengan alat kesehatan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat memberikan keterangan pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (9/4).
Kepolisian tindak 18 kasus terkait APD, ini berbagai modus yang digunakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menindak 18 kasus terkait Alat Pelindung Diri (APD) selama masa pandemi virus corona (Covid-19). Selama pandemi, Polri menggelar operasi khusus. Termasuk menangani kasus yang terkait dengan pelanggaran dalam penjualan APD. "Ada 18 kasus yang bertautan dengan alat kesehatan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat memberikan keterangan pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (9/4).