Keppres belum turun, Arifinto masih di DPR



JAKARTA. Arifinto masih menjadi anggota DPR kendati sudah menyatakan ingin mundur. Dia akan bertahan menjadi anggota DPR sebelum menerima surat keputusan presiden.Arifinto mengaku sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Diserahkan kemarin. Ini kan prosesnya sudah saya lalui," ujar politisi PKS ini, Jumat (29/4).Menurutnya, surat ke DPP PKS tersebut akan diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah itu KPU akan mengirimkan surat ke ketua DPR.Selanjutnya, ketua DPR akan membalas surat KPU itu. Lalu, KPU akan mengirimkan surat ke Sekretariat Negara (Setneg). "Dari Setneg akan diberikan kepada presiden dan presiden akan mengeluarkan surat keputusan,” tambahnya.Karena itu, Arifinto mengatakan, dirinya tidak bersalah karena harus mengikuti prosedur. Asal tahu saja, Arifinto sudah menyatakan akan mengundurkan diri karena ketahuan menonton video porno saat rapat paripurna.Kendati demikian, dia masih mondar-mondar di DPR. Dia berdalih, setiap orang boleh ke DPR. “Hak saya sebagai rakyat itu kan. Saya ke sini mau ambil barang di ruangan saya,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News