KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan usulan Jaksa Agung dan telah melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA). Selanjutnya, pemerintah akan menindaklanjuti proses administrasi sebelum petikan Keppres disampaikan kepada Kejaksaan Agung. Baca Juga: BI Optimistis Rupiah Stabil dan Cenderung Menguat, Ini Penopangnya
Keppres Rotasi Pejabat Kejagung Terbit, Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan usulan Jaksa Agung dan telah melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA). Selanjutnya, pemerintah akan menindaklanjuti proses administrasi sebelum petikan Keppres disampaikan kepada Kejaksaan Agung. Baca Juga: BI Optimistis Rupiah Stabil dan Cenderung Menguat, Ini Penopangnya