JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan segera meneken keputusan presiden yang menolak permohonan grasi lima terpidana hukuman mati pada bulan Desember ini. Keppres itu akan menjadi dasar pelaksanaan hukuman mati kepada para terpidana. Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Kamis (18/12). "Lima sudah diproses, akan segera turun bulan ini juga. Sekali lagi, keputusan hukuman mati ini adalah keputusan dari pengadilan, bukan dari presiden," kata Andi. Kelima narapidana itu, sebut Andi, ada yang merupakan warga negara asing yang berasal dari Afrika dan Amerika Selatan. Sebelum eksekusi tembak mati dilakukan, Andi mengatakan pemerintah melaui Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi akan berkomunikasi dengan duta besar negara asal terpidana tersebut.
Keppres tolak grasi terpidana mati segera terbit
JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan segera meneken keputusan presiden yang menolak permohonan grasi lima terpidana hukuman mati pada bulan Desember ini. Keppres itu akan menjadi dasar pelaksanaan hukuman mati kepada para terpidana. Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Kamis (18/12). "Lima sudah diproses, akan segera turun bulan ini juga. Sekali lagi, keputusan hukuman mati ini adalah keputusan dari pengadilan, bukan dari presiden," kata Andi. Kelima narapidana itu, sebut Andi, ada yang merupakan warga negara asing yang berasal dari Afrika dan Amerika Selatan. Sebelum eksekusi tembak mati dilakukan, Andi mengatakan pemerintah melaui Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi akan berkomunikasi dengan duta besar negara asal terpidana tersebut.