BATAM. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sepakat merevisi kenaikan tarif listrik PT Pelayanan Listrik Nasional (Bright PLN) Batam dari 45% menjadi 15%, setelah berulang kali diprotes oleh masyarakat dalam unjuk rasa. "Apa yang diinginkan masyarakat akan dipenuhi oleh Pak Gubernur, bahwa kenaikan 45% diturunkan menjadi 15%," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat menjumpai pengunjuk rasa di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (24/5). Pemkot Batam menyerahkan mekanisme berikutnya kepada Pemprov Kepri yang berwenang dalam urusan kelistrikan.
Kepri revisi kenaikan tarif listrik jadi 15%
BATAM. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sepakat merevisi kenaikan tarif listrik PT Pelayanan Listrik Nasional (Bright PLN) Batam dari 45% menjadi 15%, setelah berulang kali diprotes oleh masyarakat dalam unjuk rasa. "Apa yang diinginkan masyarakat akan dipenuhi oleh Pak Gubernur, bahwa kenaikan 45% diturunkan menjadi 15%," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat menjumpai pengunjuk rasa di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (24/5). Pemkot Batam menyerahkan mekanisme berikutnya kepada Pemprov Kepri yang berwenang dalam urusan kelistrikan.