JAKARTA. Seperti kantor pajak, target setoran bea cukai tahun ini juga akan naik. Namun, penerimaan bea cukai hanya akan bertumpu pada satu sumber, yaitu cukai hasil tembakau. Secara keseluruhan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 menargetkan, pendapatan kepabeanan dan cukai naik Rp 10,7 triliun menjadi Rp 188,9 triliun. Dari tiga pos penerimaan bea cukai, hanya setoran cukai yang naik. Dari pos cukai pun, hanya pendapatan cukai hasil tembakau saja yang ditargetkan naik Rp 15,56 triliun, dari sebelumnya Rp 120,56 triliun menjadi Rp 136,12 triliun. Pendapatan cukai etil alkohol tetap sebesar Rp 165,5 triliun. Sedangkan cukai minuman mengandung etil alkohol turun Rp 566,9 miliar menjadi Rp 5,46 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Agung Kuswandono bilang, tahun ini kondisi ekspor dan impor masih lesu seperti tahun lalu akibat pe lambatan ekonomi. Makanya, target penerimaan bea masuk dan bea keluar mengecil. Yang menjadi harapan tahun ini ialah cukai hasil tembakau. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sejak awal tahun 2015 akan mendongkrak penerimaan.