Kepulan cukai rokok tahun ini semakin berat



JAKARTA. Seperti kantor pajak, target setoran bea cukai tahun ini  juga akan naik. Namun, penerimaan bea cukai hanya akan bertumpu pada satu sumber, yaitu cukai hasil tembakau. 

Secara keseluruhan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 menargetkan, pendapatan kepabeanan dan cukai naik Rp 10,7 triliun menjadi Rp 188,9 triliun. Dari tiga pos penerimaan bea cukai, hanya setoran cukai yang naik.

Dari pos cukai pun, hanya pendapatan cukai hasil tembakau saja yang ditargetkan naik Rp 15,56 triliun, dari sebelumnya Rp 120,56 triliun menjadi Rp 136,12 triliun. Pendapatan cukai etil alkohol tetap sebesar Rp 165,5 triliun. Sedangkan cukai minuman mengandung etil alkohol turun Rp 566,9 miliar menjadi Rp 5,46 triliun.


Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Agung Kuswandono bilang, tahun ini kondisi ekspor dan impor masih lesu seperti tahun lalu akibat pe lambatan ekonomi. Makanya, target penerimaan bea masuk dan bea keluar mengecil.

Yang menjadi harapan tahun ini ialah cukai hasil tembakau. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sejak awal tahun 2015 akan mendongkrak penerimaan.

Asal tahu saja, sejak 1 Januari 2015, pemerintah memberlakukan kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 8,72% untuk jenis sigaret kretek mesin (SKM), sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret putih mesin (SPM), dan kenaikan sebesar 10% untuk jenis hasil tembakau. "Ini sudah cukup untuk mengejar target," jelas Agung, Senin (26/1).

Pengamat Ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam menganalisa strategi ini akan  semakin mendongkrak inflasi. Kenaikan tarif cukai rokok menyebabkan harga jual rokok kian mahal, pengeluaran masyarakat pun meningkat.

Padahal, rokok jadi penyumbang inflasi. BPS mencatat, tahun lalu, inflasi rokok dan tembakau, makanan jadi serta minuman sebesar 8,11%. Ini inflasi terbesar ketiga setelah  transportasi 12,14%  dan bahan makanan 10,57%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto