JAKARTA. Penahanan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, patut dimaknai sebagai langkah maju KPK dalam menangani kasus Bank Century yang nyaris stagnan sejak 2010. Demikian dikatakan Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo, Minggu (17/11). "Oleh karena kebijakan strategis BI selalu dirumuskan dan diputuskan kolektif kolegial oleh dewan gubernur BI, saya tetap berpandangan bahwa semua anggota dewan gubernur BI saat itu harus bertanggung jawab," ujar Bambang. Menurut Bambang tidak adil jika dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century, serta penyalahgunaan wewenang dalam menetapkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, hanya dialamatkan kepada Budi Mulya dan Siti Fadjriah. Ia mengingatkan bahwa yang memiliki wewenang memberian FPJP menurut sistem penetapan Peraturan Bank Indonesia (PBI) adalah para anggota Dewan gGbernur BI. "Dalam kasus FPJP untuk Bank Century, perubahan PBI dibahas dalam rapat dewan Gubernur yang dipimpin Gubernur BI saat itu, Boediono. Perubahan PBI itu jelas sebagai keputusan kolektif kolegial," tutur Politisi Golkar.
Keputusan FPJP Century bukan hanya dari Budi Mulya
JAKARTA. Penahanan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, patut dimaknai sebagai langkah maju KPK dalam menangani kasus Bank Century yang nyaris stagnan sejak 2010. Demikian dikatakan Anggota Timwas Century Bambang Soesatyo, Minggu (17/11). "Oleh karena kebijakan strategis BI selalu dirumuskan dan diputuskan kolektif kolegial oleh dewan gubernur BI, saya tetap berpandangan bahwa semua anggota dewan gubernur BI saat itu harus bertanggung jawab," ujar Bambang. Menurut Bambang tidak adil jika dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century, serta penyalahgunaan wewenang dalam menetapkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, hanya dialamatkan kepada Budi Mulya dan Siti Fadjriah. Ia mengingatkan bahwa yang memiliki wewenang memberian FPJP menurut sistem penetapan Peraturan Bank Indonesia (PBI) adalah para anggota Dewan gGbernur BI. "Dalam kasus FPJP untuk Bank Century, perubahan PBI dibahas dalam rapat dewan Gubernur yang dipimpin Gubernur BI saat itu, Boediono. Perubahan PBI itu jelas sebagai keputusan kolektif kolegial," tutur Politisi Golkar.