KONTAN.CO.ID - LONDON. Harga emas naik ke level tertinggi tiga minggu pada Senin (23/2/2026), karena ketidakpastian yang dipicu oleh keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan sebagian besar tarif dagang Presiden Donald Trump. Keputusan itu menekan dolar AS dan mendorong investor untuk mencari keamanan pada emas batangan. Senin (23/2/2026), harga emas spot naik 1,1% menjadi US$ 5.158,29 per ons pada pukul 05.58 GMT, setelah sebelumnya mencapai level tertinggi sejak 30 Januari 2026. Harga kontrak berjangka emas AS untuk pengiriman April naik 2% menjadi US$ 5.180,40. "Putusan pengadilan tentang tarif, selain menimbulkan kemarahan presiden AS, telah menambah lapisan ketidakpastian lain pada pasar global, dengan para pedagang kembali beralih ke emas sebagai aset defensif," kata Tim Waterer, kepala analis pasar di KCM Trade seperti dilansir Reuters.
Keputusan Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump Kerek Harga Emas
KONTAN.CO.ID - LONDON. Harga emas naik ke level tertinggi tiga minggu pada Senin (23/2/2026), karena ketidakpastian yang dipicu oleh keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan sebagian besar tarif dagang Presiden Donald Trump. Keputusan itu menekan dolar AS dan mendorong investor untuk mencari keamanan pada emas batangan. Senin (23/2/2026), harga emas spot naik 1,1% menjadi US$ 5.158,29 per ons pada pukul 05.58 GMT, setelah sebelumnya mencapai level tertinggi sejak 30 Januari 2026. Harga kontrak berjangka emas AS untuk pengiriman April naik 2% menjadi US$ 5.180,40. "Putusan pengadilan tentang tarif, selain menimbulkan kemarahan presiden AS, telah menambah lapisan ketidakpastian lain pada pasar global, dengan para pedagang kembali beralih ke emas sebagai aset defensif," kata Tim Waterer, kepala analis pasar di KCM Trade seperti dilansir Reuters.