Keputusan mengenai RUU BPJS belum akan diselesaikan pada masa sidang ini



JAKARTA. Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) sepertinya belum akan disahkan dalam waktu dekat. Meski menurut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU BPJS Ferdiansyah pembahasannya sudah hampir kelar, namun hampir bisa dipastikan RUU BPJS masih belum akan disahkan dalam masa sidang kali ini. Sekedar informasi, masa sidang DPR akan berakhir pada Jumat mendatang (28/10).“Kalau dilihat secara persentase, penyelesaiannya tinggal 10% ya. Hanya saja masih perlu perbaikan. Masalahnya begini, argumen yang disampaikan pemerintah belum bisa meyakinkan DPR. Contoh, BPJS 2, kenapa kita harus menunggu 2016, kan bisa saja dilaksanakan pada 2014 beriring dengan BPJS 1,” paparnya saat ditemui KONTAN di sela-sela rapat Panja RUU BPJS.Sementara itu, untuk BPJS 1 persoalan bisa dikatakan sudah selesai. Adapun terkait pernyataan Menteri Keuangan yang sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya menerima surat dari Kementerian Pertahanan dan Keamanan agar unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak dimasukkan dulu dalam BPJS 1 mendapat bantahan Ferdiansyah.“Tidak ada itu. Kemarin kita undang Mabes (Markas Besar) TNI dan Mabes Polri, katanya tidak ada masalah kok. Mereka siap bergabung dengan BPJS 1. Jadi kalau kita lihat, konteks ini memang hampir bisa dipastikan akan mundur dalam masa sidang berikutnya, tapi ini kan sudah adakemajuan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie