KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) yang seharusnya digelar pada Senin (19/3) terpaksa diundur. Padahal RUPS pada hari ini rencananya akan membahas pembentukan holding migas. Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan RUPS Pertamina terkiat holding BUMN migas memang belum dilaksanakan oleh Kementerian BUMN. Harry berkilah belum ada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang akan dialihkan kepada PT Pertamina (Persero).
Keputusan Menkeu soal holding migas belum terbit, RUPS Pertamina diundur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) yang seharusnya digelar pada Senin (19/3) terpaksa diundur. Padahal RUPS pada hari ini rencananya akan membahas pembentukan holding migas. Deputi Bidang Usaha Tambang, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan RUPS Pertamina terkiat holding BUMN migas memang belum dilaksanakan oleh Kementerian BUMN. Harry berkilah belum ada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait nilai saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang akan dialihkan kepada PT Pertamina (Persero).