JAKARTA. Keputusan organisasi negara-negara eksportir minyak atau OPEC yang memangkas produksi minyak berpeluang mendorong kenaikan harga komoditas energi tersebut. Para analis menilai, hal ini bakal menjadi angin segar bagi sejumlah emiten berbasis energi. Christian Saortua, Analis Minna Padi Investama, mengatakan, secara konsensus, harga minyak bisa naik ke level US$ 55 per barel hingga US$ 62 per barel pada tahun depan. "Dengan mengurangi suplai, harga minyak bisa lebih stabil dan merangkak naik," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (1/12).
Keputusan OPEC menyulut saham energi
JAKARTA. Keputusan organisasi negara-negara eksportir minyak atau OPEC yang memangkas produksi minyak berpeluang mendorong kenaikan harga komoditas energi tersebut. Para analis menilai, hal ini bakal menjadi angin segar bagi sejumlah emiten berbasis energi. Christian Saortua, Analis Minna Padi Investama, mengatakan, secara konsensus, harga minyak bisa naik ke level US$ 55 per barel hingga US$ 62 per barel pada tahun depan. "Dengan mengurangi suplai, harga minyak bisa lebih stabil dan merangkak naik," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (1/12).