Keputusan pengadilan tentukan nasib Golkar di KMP



JAKARTA. Perundingan yang dilakukan dua kubu Partai Golkar menemui jalan buntu. Kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono akhirnya sama-sama sepakat untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan yang ada melalui pengadilan.

Nantinya, kubu yang menang tidak hanya bisa menentukan susunan kepengurusan Partai Golkar, tetapi juga bisa menentukan arah koalisi. Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar menjelaskan, saat ini kedua kubu masih berada pada sikapnya masing-masing terkait arah koalisi.

Kubu Aburizal masih kekeuh untuk berada dalam Koalisi Merah Putih yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada pilpres 2014 lalu. Adapun kubu Agung menginginkan agar Golkar menjadi penyeimbang, tidak bergabung dalam koalisi manapun.


"Saya mau klarifikasi, tidak benar kalau ada yang menyebut kita (kubu Agung) sudah tidak masalah dengan (posisi Golkar di) KMP," kata Agun usai perundingan dengan kubu Aburizal, di Kantor DPP Partai Golongan Karya, Jakarta, Kamis (22/1) sore.

Agun menjelaskan, saat ini kubunya memang tidak lagi mempermasalahkan posisi Golkar di KMP sebagai syarat perundingan dengan kubu Aburizal. Namun untuk arah koalisi, tegas Agun, kubunya masih berada pada posisi penyeimbang dan tetap ogah bergabung dengan KMP. Jadi bagaimana Golkar menyelesaikan permasalahan ini?

"Ya kita tunggu saja keputusan pengadilan seperti apa. Yang menang yang menentukan (arah koalisi)," jawab Agun. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie