Kerajaan Arab akui lalai dalam kasus Ruyati



JAKARTA. Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi mengakui telah lalai tidak menginformasikan sebelumnya proses eksekusi hukuman pancung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ruyati binti Satubi. "Mereka menyampaikan penyesalan dan menyampaikan bahwa mereka intinya lalai karena tidak menyampaikan kepada kita," katanya di kompleks Istana, Rabu (22/6).Marty menjelaskan sesuai aturan yang berlaku secara internasional sudah seharusnya perwakilan negara harus diinformasikan terlebih dulu. Terlebih untuk kasus eksekusi hukuman mati. Terlepas dari itu, Marty pun memastikan bahwa Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengirimkan nota protes ke Kerajaan Arab Saudi. "Hari ini kami kembali memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk menyerahkan surat resmi dari kami, protes dan kekecewaan tentang eksekusi," jelasnya. Dengan adanya nota protes ini menjadi pelajaran agar tidak ada kasus serupa yang menimpa Ruyati terjadi pada TKI lainnya. Mengenai langkah upaya pengembalian jenazah ke tanah air. Marty menjelaskan Kerajaan Arab Saudi akan mencoba memfasilitasi hal tersebut. "Mereka akan mencoba sebaik mungkin untuk bisa memfasilitasi hal tersebut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.